P E N G U M U M A N
Nomor : 421/ 137 / 415.28.49 / 2012
TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB )
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013
Diumumkan bagi
lulusan SD / MI, bahwa pada tahun pelajaran 2012 / 2013 SMP Negeri Ngusikan di Kecamatan Ngusikan Jombang membuka pendaftaran
Calon Peserta Didik Baru ( PPDB ) dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
TES POTENSI AKADEMIK (TPA)
1.1 Waktu pendaftaran
tanggal 16 s.d. 19 Juni 2012 mulai pukul 07.30 s.d. 12.00 Syarat Pendaftaran :
1.1.1
Menyerahkan Surat Keterangan telah mengikuti Ujian Nasional dari sekolah
asal;
1.1.2
Menyerahkan Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
1.2 Pelaksanaan Tes
Potensi Akademik ( TPA ) tanggal 22 Juni 2012
1.3 Pembagian hasil Tes
Potensi Akademik ( TPA ) tanggal 27 Juni
2012
1.4 Materi TPA adalah Bahasa Indonesia,
Matematika, dan IPA
1.5 Pendaftar datang langsung secara perorangan.
2. PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK BARU :
A. SYARAT :
2.1 Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan
oleh Panitia SMP Negeri Ngusikan.
2.2 Menyerahkan Ijasah Asli dan dan Foto Copy Ijasah SD
/ MI atau Ijasah Program Kejar Paket A ( 1 lembar )
2.3 Menyerahkan sertifikat TPA
2.4 Menyerahkan SKHUN ( Asli ) dan Foto Copy yang
dilegalisir ( 1 lembar )
2.5 Menyerahkan Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
2.6 Berusia setinggi – tingginya 18 tahun, terhitung
mulai tanggal 9 Juli 2012
2.7 Bagi calon yang berasal dari luar Kabupaten Jombang
dalam Propinsi Jawa Timur kuota 5 % dari pagu penerimaan harus mendapatkan
Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal siswa dan Dinas
Pendidikan Kabupaten Jombang.
B. WAKTU
PENDAFTARAN :
1. Pendaftaran Peserta Didik Baru dilakukan mulai
tanggal 28 s.d. 30 Juni 2012 pukul 07.30 s.d. 12.00 WIB
2. Calon Peserta Didik Baru datang secara langsung dan
secara perorangan ke SMP Negeri Ngusikan
3.
PRESTASI NON AKADEMIK
3.1 Calon siswa yang memiliki prestasi akademik atau
non akademik sekurang – kurangnya Tingkat Kabupaten dibuktikan
dengan menyerahkan Piagam Asli dan Foto Copy Piagam yang telah dilegalisasi
oleh instansi yang berwenang untuk mendapatkan Skor Penilaian.
a. Olah raga tingkat Propinsi yang dilaksanakan di
Kabupaten diligalisir oleh sekolah asal, induk cabang olah raga KONI.
b. POPDA, O2SN, OSN, Pekan Seni, FLSN, dan
Siswa Teladan diligaliser oleh sekolah asal, dan Dinas Pendidikan.
c. Kejuaraan yang diberi skor penilaian :
Ø Juara I tingkat Kabupaten,
Ø Juara I, II, dan III tingkat Propinsi dan
Ø Juara I, II, III dan Juara Harapan I, II, III
tingkat Nasional
4.
PENGUMUMAN CALON DITERIMA
a. Pengumuman sementara bisa dilihat di tempat
pendaftaran tanggal 29 dan 30 Juni 2012
b. Pengumuman calon diterima pada tanggal 2 Juli
2012.
5.
DAFTAR ULANG
5.1 Calon peserta didik yang diterima, diharapkan
mengambil formulir Daftar Ulang tanggal 3
s.d 6 Juli 2012, segera setelah melihat Pengumuman dengan menyerahkan Tanda Bukti Pendaftaran.
5.2 Calon peserta didik yang diterima wajib melaporkan
diri/mendaftar ulang di SMP Negeri Ngusikan pada tanggal 3 s.d
6 Juli 2012, pukul 07.00 s.d
12.00 WIB.
5.3 Calon peserta
didik yang diterima dan tidak mendaftar ulang sampai batas waktu terakhir, dinyatakan
Gugur atau mengundurkan diri, dan haknya tidak dapat digantikan
oleh calon peserta didik lainnya.
6.
PAGU
SMP Negeri Ngusikan pada tahun pelajaran 2012 /
2013 menerima 6 kelas sebanyak 180 siswa.
7.
LAIN – LAIN
7.1 Bagi Calon Peserta Didik dari Keluarga Miskin (KM)
dan Keluarga Sangat Miskin (KSM) harus melampirkan Kartu Jamkesmas atau Kartu
PKH ( Asli dan Foto Copy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak
1 lembar.
7.2 Foto Copy Kartu NISN SD / MI sebanyak 1 lembar.
7.3 Hal – hal lain yang kurang jelas dapat ditanyakan
langsung pada layanan informasi penerimaan Peserta didik Baru ( SMP Negeri
Ngusikan )
Ngusikan, 23 Mei
2012
Kepala SMP Negeri Ngusikan
Selaku Ketua Panitia PPDB
Bambang Wijonarko, S.Pd.,
M .Pd
NIP.19660206 198901 1 001